Manajemen usaha produk siomay ikan lele (Clarias sp) di UD Berkah Adi Putra Desa Jeblog Kecamatan Talun Kabupaten Blitar Jawa Timur
Produk perikanan dan kelautan termasuk perishable food atau produk mudah rusak, maka akan sangat memerlukan strategi pemasaran yang berbeda atau beragam dengan produk pada umumnya. Berdasarkan pendapat praktisi, pemasaran produk – produk perikanan dan kelautan image masyarakat masih miring, maka diperlukan strategi pemasaran atau diversivikasi produk perikanan untuk merubah image tersebut, sehingga kendala pemasaran produk perikanan dan kelautan dapat diatasi (Riniwati, 2015).
Salah satu usaha diversifikasi produk perikanan yang dapat dikembangkan dan berpeluang menambah nilai tambah (added value) adalah siomay ikan. Siomay ikan adalah makanan berupa lapisan kulit lumpia yang di isi daging lumat yang diberi bumbu, dibentuk sesuai dengan keinginan. Siomay ikan dapat dikonsumsi langsung sebagai lauk atau digunakan sebagai camilan setelah digoreng.
Maksud dari Kerja Praktek Akhir (KPA) ini untuk mengetahui proses pengolahan produk Siomay Ikan Lele dengan cara ikut berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan sampai dengan pemasaran. Adapun tujuan dari pelaksanaan Kerja Praktek Akhir (KPA) ini untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta menganalisa dalam manajemen usaha pengolahan Siomay Ikan Lele.
Waktu Kerja Praktek Akhir (KPA) ini dilaksanakan selama delapan puluh hari (80 hari) dimulai pada tanggal 19 Maret 2018 sampai dengan 06 Juni 2018 dengan lokasi praktek dilaksanakan di UD. Berkah Adi Putra Desa Jeblog Kelurahan Tumpang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. Adapun metode dalam Kerja Praktek Akhir (KPA) meliputi metode survei dan metode magang. Sumber data yang diperoleh meliputi data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan studi pustaka.
Dalam usaha produk siomay ikan di UD. Berkah Adi Putra sudah menerapkan fungsi-fungsi manajemen yang meliputi:
• Perencanaan (Planning)
• Pengorganisasian (Organizing)
• Pergerakkan (Actuating)
• Pengawasan (Controlling)
Proses pengolahan Siomay Ikan Lele sudah sesuai dengan SNI 7756 (2013) Pngolahan Siomay Ikan. Diantaranya yakni Penerimaan bahan baku, Penyiangan, Pencucian 1, Pemfiletan, Pencucian 2, Penggilingan dan pencampuran bumbu, Pencetakan bentuk siomay, Pengukusan, Pendinginan, Sortasi, Pengemasan dan pelabelan Penyimpanan.
Pemasaran Siomay ikan di UD. Berkah Adi Putra dilakukan dengan cara keagenan dan dijual sendiri didaerah Blitar. Untuk keagenan UD. Berkah Adi Putra pemasaran ada didaerah Jogja, Ponorogo, Malang, dan Denpasar. Pada umumnya sasaran penjualan UD. Berkah Adi Putra yaitu pasar-pasar khusus misalnya hotel, pondok pesantren, rumah sakit, dan catering. Agen yang bekerjasama dengan UD. Berkah Adi Putra langsung mengambil
produk ke pabrik. Ada juga agen yang meminta produknya untuk dikirimkan ke tempat agen tersebut. Ongkos kirim produk ditentukan atau dibayar oleh agen yang membeli produk secara pengiriman. Banyak diantaranya pengiriman tersebut menggunakan travel.
Pemasaran yang diterapkan dalam usaha siomay ikan lele di UD. Berkah adi Putra :
• Bauran Pemasaran
Produk : Siomay Ikan Olahan ikan lele 250 gr Kemasan kantong. Kemasan dengan plastik PE dengan memberikan label kemasan
Harga : Rp.11.000,00 / pack
Tempat : Masyarakat umum, beberapa ukm di daerah blitar dan pasar tradisional.
Promosi : Media online, pameran – pameran di daerah Blitar.
• Sistem Pemasaran
1. Alur Pemasaran Langsung (konsumen langsung)
2. Alur Pemasaran Semi Langsung (Pengecer, pedagang UKM, pegawai swasta)
3. Alur Pemasaran Tidak Langsung (agen – agen, pelaku distributor)
Analisis untuk mengetahui batas nilai produksi atau volume produksi suatu usaha mencapai titik impas (tidak untung dan tidak rugi). Berikut analisa usaha di UD. Berkah Adi Putra : Break event point (BEP)= (BEP Rp = 20.550.877) dan (BEP Unit = 1882 pack)
Analisis Laba / Rugi = (Rp 76.416.250,00)
Revenue cost ratio (R/C)= 1,92
Payback period(PP) = 1,8 tahun
Kesimpulan pada usaha siomay ikan lele di UD. Berkah Adi Putra antara lain :
• Dalam manajemen usaha Bapak Hendri sudah mempunyai surat izin usaha industry (IUI) rumah tangga, sertifikat halal dan surat izin usaha perdagangan (SIUP).
• Proses pengolahan siomay ikan lele sesuai dengan SNI 7756 pengolahan siomay ikan yakni dimulai dari penerimaan bahan baku, penyiangan, pencucian 1, pemfiletan, penccucian 2, penggilingan dengan pencampuran bumbu-bumbu, Pembntukan bentuk siomay, pengukusan, pendinginan, pengemasan, pelabelan serta penyimpanan hingga akhirnya siap dipasarkan.
• Kegiatan produksi di UD. Berkah Adi Putra sesuai dengan permintaan pasar dan belum menerapkan pendataan produk dengan menggunakan stock opname.
• Pada lokasi usaha UD. Berkah Adi Putra tidak ada pembukuan pada usaha tersebut.
Saran yang diberikan untuk usaha siomay ikan lele di UD. Berkah Adi Putra antara lain :
• Sebaiknya ketika dalam kegiatan produksi siomay higiene karyawan lebih ditingkatkan dengan mewajibkan karyawan untuk mencuci tangan dan penggunaan sarung tangan sebelum menuju ke ruang proses serta, dan juga pengawasan terhadap karyawan harus lebih ditingkatkan.
• Sebaiknya pemilik usaha mengadakan stock opname produk supaya dapat memudahkan dalam mengetahui stock produk yang masih ada.
• Sebaiknya pemilik usaha harus menerapkan pembukuan supaya dapat mengetahui keuntungan ataupun kerugian usaha.
• Pemilik usaha harus mengembangkan inovasi baru produk dengan menambah isi produk per packnya, supaya produk dapat dijual ke semua kalangan.







