Persyaratan Mutu Ekspor Udang Vannamei (Litopenaeus vannamei) Beku bentuk Pelled Deeined Tail On (PDTO) negara tujuan Amerika di PT. Graha Makmur Cipta Pratama, Sidoarjo Jawa Timur
Udang merupakan salah satu komoditas sektor perikanan yang bernilai ekonomi tinggi dan juga merupakan komoditi ekspor andalan pemerintah dalam menggaet devisa (Amri dan Kanna, 2008). Udang tercatat berada pada peringkat pertama ekspor perikanan Indonesia dengan volume 145.077,9 ton dengan nilai ekspornya mencapai 36,9% pada tahun 2015 (BPS, 2017).
Tujuan dari pelaksanaan KPA ini adalah Mempelajari persyaratan mutu ekspor ke jepang pada produk udang vannamei beku bentuk pdto. Adapun tujuannya yaitu memperoleh pengetahuan dan keterampilan tentang persyaratan mutu eskpor ke Amerika produk udang beku bentuk peeled deveined tail on.
Kerja Praktek Akhir ini dilaksanakan tanggal 04 Maret 2019 sampai dengan 24 Mei 2019. yang dilaksanakan di PT. GMCP. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif dengan pola magang.
PT. GMCP merupakan perusahaan yang beroperasi di bidang pengolahan udang beku. PT. GMCP memiliki HACCP dengan nilai A dan SKP nilai A guna mendukung kegiatan ekspor. Dalam menenuhi persyaratan mutu ekspor persyaratan mutu bahan baku merupakan aspek penting untuk menghasilkan mutu produk akhir yang baik. Adapun standar mutu bahan baku yang dipersyaratakan adalah bahan baku yang memenuhi standard mutu organoleptik (≥7), standard mutu mikrobiologi TPC 5x10 Cfu/g, Salmonella (negatif), E. coli dan Coliform







