Identifikasi mutu mikrobiologi komoditas ekspor ikan beku di Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya II
Perikanan Indonesia menjadi salah satu sektor yang memiliki potensi untuk dikembangkan baik pada sektor budidaya, perikanan tangkap maupun pengolahan. Ekspor produk perikanan dan kelautan periode Januari - September 2018 telah mencapai USD 41 Juta atau meningkat sebesar 8,9% dibanding periode yang sama tahun 2017. Ikan merupakan salah satu produk perikanan yang memiliki kandungan nutrisi yang tinggi. Dilihat dari kandungan air yang mencapai 80% sehingga mudah sekali mengalami kebusukan. Permasalahan lain yang sering dihadapi adalah tercemarnya oleh bakteri. Produk perikanan dapat terkontaminasi bakteri seperti E. coli, Salmonella dan Vibrio cholerae serta bakteri lain sejak proses penangkapan, pengangkutan, sanitasi pengolahan, penyimpanan sampai dikonsumsi oleh manusia. Dalam upaya peningkatan kualitas mutu dan keamanan pangan, dibutuhkan suatu perantara dari sebuah lembaga yang bertanggung jawab dalam pengendalian mutu baik di pintu pemasukan maupun pintu pengeluaran untuk kegiatan ekspor di berbagai provinsi yaitu Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya II.
Maksud dari pelaksanaan Kerja Praktek Akhir (KPA) adalah berpartisipasi secara aktif mengenai prosedur pengujian mikrobiologi (ALT, E. coli, Salmonella, dan Vibrio cholerae) pada komoditas ekspor ikan beku sedangkan tujuannya adalah untuk mengidentifikasi mutu mikrobiologi (ALT, E. coli, Salmonella, dan Vibrio cholera) pada Komoditas Ekspor Ikan Beku di Balai KIPM Surabaya II. Kerja Praktek Akhir ini dilaksanakan pada tanggal 4 Maret - 24 Mei 2019.
Sampel ikan beku yang masuk di Balai KIPM Surabaya II berasal dari Unit Pengolah Ikan yang berada di wilayah Jawa Timur. Tahapan analisis mikrobiologi diawali dengan penerimaan sampel, persiapan alat, bahan, metode, dan media yang digunakan, sampling, analisa kualitatif dan kuantitatif, serta kesimpulan dan pelaporan.
Pengujian ALT di Balai KIPM Surabaya II menggunakan metode tuang. Hasil pengujian sebanyak 7 sampel ikan beku untuk pengujian ALT telah memenuhi batas standar yaitu kurang dari 5,0x105 koloni/gram (SNI 2332-3-2015). Jumlah koloni paling banyak terdapat pada kode sampel E/453 yaitu pada komoditas ikan bandeng bentuk whole dengan nilai pengujian sebesar 9,1 x 103 koloni/gram, sedangkan paling sedikit terdapat pada kode sampel E/755 yaitu pada komoditas ikan kakap merah bentuk fillet dengan nilai pengujian sebesar 2,5X103 koloni/gram.
Pengujian E.coli menggunakan metode Angka Paling Memungkinkan (APM). Hasil pengujian sebanyak 7 sampel ikan beku untuk pengujian E.coli telah memenuhi standar SNI 2332-2-2015 yaitu







