Penerapan Kelayakan dasar (Pre-requisite program) pada proses pembukuan fillet ikan kakap merah (Lutjanus sp) di PT. Marindo Makmur Usaha Jaya, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur
Ikan kakap merah (Lutjanus sp.) adalah jenis ikan demersal dari famili Lutjanidae yang bernilai ekonomis tinggi di Indonesia. Kakap merah merupakan salah satu komoditas ekspor dari sub sektor perikanan yang permintaannya terus meningkat (Wahyuningsih, 2013). Untuk menghasilkan produk berkualitas, indonesia telah menerapkan Program Manajemen Mutu Terpadu (PMMT). Untuk mencapai pasar internasional perlu memenuhi persayaratan ekspor, dimana perlu adanya proses pembekuan fillet ikan kakap sesuai standar yang mengacu pada SSOP dan GMP suatu produk. Untuk mencapai hal tersebut ada bagian pokok penting agar dapat mencapai produk ekspor yaitu kelayakan dasar suatu unit perusahaan pengolahan atau yang biasa di sebut sebagai sertifikat kelayakan pengolahan (SKP).
Maksud pelaksanaan Praktek Kerja Akhir (KPA) ini adalah untuk memepelajari dan ikut serta dalam Penerapan Kelayakan Dasar (Pre-requisite) pada proses pembekuan fillet ikan kakap merah di PT. Marindo Makmur Usaha Jaya Sidoarjo Jawa Timur. Adapun tujuan pelaksanaan Kerja Praktek Akhir adalah untuk meningkatkan pengetahuan, dan keterampilan tentang, memperoleh ilmu dan pengetahuan lebih luas tentang Penerapan Kelayakan Dasar (pre-requisite) di lapangan pada perusahaan, terutama berkaitan dengan Pembekuan Fillet Ikan Kakap (Lutjanus sp) di PT. Marindo Makmur Usaha Jaya
Kegiatan Kerja Praktek Akhir (KPA) ini telah dilaksanakan pada tanggal 4 Maret 2019 samapi dengan 24 Mei 2019. Adapun tempat pelaksanaan Kerja Praktek Akhir (KPA) yaitu di PT. Marindo Makmur Usahajaya ,Sidoarjo, Jawa Timur.
Kelayakan dasar (Pre-requisite programme) adalah prosedur yang membahas kondisi operasional yang menjadi dasar bagi HACCP yang didalamnya termasuk Good Manufacturing Practices, Sanitation Standard Operating Procedures, Premies and fasilities dan Other pre-requsite. Menurut 52A/KEPMEN-KP/2013 menyatakan bahwa UPI harus mmemiliki sistem manajemen kemanan pangan yang mencangkup GMP dan SSOP serta menerapkannya untuk persyratan umum memperoleh Sertifikat Kelayakan Pengolahan.
Komponen penunjang premises dan fasilities meliputi lokasi, pintu masuk dan pintu keluar, desai/ lay out, fasilitas, dan peralatan. Lokasi yang tidak tercemar dan menjamin tersedianya bahan baku, sumber air yang memadai yang mampu menunjang kelancaran produksi. Fasilitas yaitu fasilitas yang adad di lapangan seperti ruang ganti karyawan, toilet, musolah, kantor dan sebagainya. Peralatan yang dimiliki terbuat dari steinles steel yang mudah dibersihkan. Pintu masuk dan pintu keluar setiap ruang terdapat tirai plastik dan insect killer.
Komponen penunjang other pre-requisite program antara lain traceability, prosedure penarikan produk, prosedur penanganan keluhan pelanggan, dan program training. Traceability berisi tentang pelacakan dari bahan baku yang ditentukan sampai produk akhir. Prosedur penarikan produk yaitu perusahaan bertanggung jawab jika produk berpotensi menyebabkan keracunan dan bahaya bagi konsumen. Semua keluhan konsumen diterima oleh kelompok pemasaran yang diteruskan ke direktur produksi. Program trainning di PT. Marindo Makmur Usahajaya ini dilakukan selama 6 bulan sekali oleh HR dan GA untuk karyawan.
Kelayakan dasar berdasarkan GMP pada proses pembekuan fillet ikan kakap merah sebagai berikut: penerimaan bahan baku, pencucian I, sortasi dan sizeing, penimbangan I dan penimbangan II, penyisikan, pencucian II, pemfilletan, perapian, sortasi II dan sizeing II, penimbangan III, pencucian III, pengemasan, penyusunan dalam pan, pembekuan, metal detceting, pengepakan, penyimpanan cold storage. Pada saat proses produksi perlu dilakukan pengawasan terhadap suhu produk hampir semua tahapan proses memperhatikan suhu produk untuk mempertahakan produk yang berkualitas. Untuk tahapan prose fillet ikan kakap merah sesuai dengan GMP di perusaahan dan diterapkan dalam lapangan.
Kelayakan dasar berdasarkan SSOP meliputi: kemanan air dan es, sarana dan prasarana yang kontak langsung dengan produk, pencegahan kontaminasi silang, perlindungan bahan kimia pembersih dan saniter, syarat dan label penyimpanan, kesehatan karyawan, pengendalian hama. Pada saat proses penerapan sanitasi perlu dilakukan monitoring secara terus menerus dimana kontaminasi silang akan mempengaruhi produk akhir, memastikan setiap ruang proses dalam kondisi bersih.
Kesimpulan pada Penerapan kelayakan dasar meliputi tempat dan fasilitas (premises and fasilities), penunjang persyaratan lainya (other pre-requsite), GMP (Good Manucfacturig practices), dan SSOP (Sanitation Standard Operating Procedures) dimana diterapkan dengan baik, dengan memperoleh sertifikat kelayakan pengolahan rangking A.
Saran pada Penerapan kelayakan dasar telah dilakukan dengan baik oleh PT. Marindo Makmur Usahajaya. Penerapan ini hendaknya dapat dipertahankan untuk memperoleh penilaian yang lebih baik lagi ketika adanya audit dan mempertahankan sertifikat kelaykan pengolahan dengan rangking A.







