Petunjuk pelaksanaan budidaya ikan di waduk
Waduk merupakan perairan umum yang mempunyai fungsi utama antara lain sebagai sumber pembangkit listrik dan irigasi. Budidaya ikan dapat dikembangkan di perairan waduk dengan menggunakan Karamba Jaring Apung (KJA) sebagai wadah budidaya.
Petunjuk pelaksanaan budidaya ikan di waduk disusun untuk memenuhi kebutuhan dalam mengelola kegiatan budidaya ikan di perairan waduk. Petunjuk pelaksanaan ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pihak yang berkepentingan dalam pengembangan budidaya perikanan di waduk dalam rangka pencapaian produksi ikan nasional dan kelestarian lingkungan.







